Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar. Ini ketiga kalinya Dinar dimintai keterangan oleh Komisi Antirasuah.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik juga memanggil Lurah Pedurenan Nazarudin. Keduanya dipanggil untuk mendalami dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar, Ali Fikri, dilansir dari Medcom.id , Rabu, 23 Februari 2022.
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan lima tersangka berstatus sebagai penerima.
(UWA)