Menko Luhut Rilis 19 Negara yang Boleh Masuk ke Indonesia, Ini Daftarnya

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: tangkapan layar di YouTube. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: tangkapan layar di YouTube.

Dadali: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut warga dari 19 negara diperbolehkan masuk Indonesia. Hal itu untuk menyambut pembukaan Bali bagi wisatawan asing mulai Kamis, 14 Oktober 2021.
 
“Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Luhut, seperti dilansir dari Medcom.id.

Pemberian izin kepada 19 negara bukan tanpa alasan. Negara tersebut dipilih sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lantaran angka kasus terkonfirmasi covid-19 berada pada level 1 dan 2 dengan angka positivity rate yang rendah.

Baca: 2,3 Juta Orang Disuntik Vaksin Covid-19 pada 13 Oktober

“Daftar 19 negara ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” tegas dia.
 
Ia juga mengingatkan seluruh pelaku perjalanan internasional dari 19 negara wajib mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan. Yakni, melampirkan bukti vaksinasi dosis lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris.
 
“Serta memiliki hasil RT-PCR (real time polymerase chain reaction) negatif dalam kurun waktu 3x24 jam,” papar dia.

Berikut adalah daftar negara yang diizinkan masuk ke Indonesia:

  1. Saudi Arabia

  2. United Arab Emirates

  3. Selandia Baru

  4. Kuwait

  5. Bahrain

  6. Qatar

  7. China

  8. India

  9. Jepang

  10. Korea Selatan

  11. Liechtenstein

  12. Italia

  13. Prancis

  14. Portugal

  15. Spanyol

  16. Swedia

  17. Polandia

  18. Hungaria

  19. Norwegia



(RAO)

Berita Terkait