Fakta Baru Ditemukan dalam Rekonstruksi WNA Arab Saudi Siram Istri Pakai Air Keras

Abdul Latief, warga negara Arab Saudi pelaku pembunuhan terencana terhadap Sarah (21), istri sirinya, warga Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri Abdul Latief, warga negara Arab Saudi pelaku pembunuhan terencana terhadap Sarah (21), istri sirinya, warga Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri

Dadali:  Polres Cianjur, Jawa Barat, menemukan fakta baru kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latief, warga negara Arab Saudi terhadap istri sirinya, Sarah, 21, warga Cianjur. Fakta baru terungkap setelah dilakukan reka ulang kejadian atau rekonstruksi.
 
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan reka ulang kejadian yang digelar secara tertutup itu, awalnya hanya menampilkan 29 adegan. Namun setelah dilakukan pengembangan menjadi 42 adegan hingga pelaku melarikan diri ke Bandara Soekarno-Hatta.
 
"Kami belum bisa menyebutkan fakta baru tersebut, namun pengembangan 29 adegan menjadi 42 adegan, untuk melengkapi dokumen berkas pemeriksaan," kata Doni di Cianjur, dilansir Medcom.id, Minggu, 5 Desember 2021.

Reka ulang kejadian, dilakukan di ruangan tertutup, atas dasar permintaan pelaku melalui kuasa hukumnya yang disediakan Kedutaan Besar Arab Saudi. Bahkan, saat rekonstruksi hendak digelar, pelaku berusaha menutupi wajahnya dari kamera awak media.
 
"Setelah dokumen pemeriksaan lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan selanjutnya kasus tersebut, akan disidangkan," jelas dia.

Baca juga: Penyiram Air Keras ke Istri Palsukan Identitas demi Nikah Siri

Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras, Abdul Latief, warga negara Arab Saudi dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup karena perbuatannya yang mengakibatkan korban meninggal sudah direncanakan.
 
Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.
 
Diketahui, selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah.



(NAI)

Berita Terkait