Disdukcapil Makassar Tengah Berlakukan KTP Digital Secara Bertahap

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Antara/Muh Hasanuddin Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Antara/Muh Hasanuddin

Makassar: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai memberlakukan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) digital secara bertahap. Penerapan KTP digital secara bertahap ini dimulai dari aparatur sipil negara (ASN). 

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, mengatakan pihaknya menerbitkan 400 KTP digital pada awal Januari 2023. Ratusan KTP digital tersebut diterbitkan untuk pegawai Disdukcapil Kota Makassar dan Provinsi Sulsel yang berdomisili di Kota Makassar.

Penerbitan tahap selanjutnya mulai pertengahan Februari 2023. Menurut Hatim, penerbitan KTP digital untuk pegawai Disdukcapil dan ASN ini diharap menjadi sosialisasi untuk masyarakat umum.

 "KTP digital ini sifatnya tidak wajib, tetapi diharap bisa digunakan karena ada banyak kemudahan dari penggunaan KTP digital ini," jelas Hatim, dikutip dari antaranews.com, Minggu, 5 Februari 2023.
 
Aplikasi KTP digital ini tidak diwajibkan karena baru bisa dimiliki warga bergawai Android. Aplikasi untuk gawai perangkat IOS belum tersedia.
 
Dia menerangkan KTP digital tidak akan menghilangkan KTP fisik yang sudah ada. Dia berharap semua warga secara sadar mau beralih ke KTP digital karena seiring dengan perkembangan teknologi yang mulai banyak menggunakan perangkat elektronik.



(SUR)