BOGOR: Satreskrim Polres Bogor menangkap tersangka pelaku perusakan mobil di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi pelaku ini viral di media sosial.
“Polres Bogor telah berhasil mengamankan pelaku dalam adegan di video yang tersebar di medsos tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip dari Instagram @humaspolresbogor, Selasa, 1 Agustus 2023.
Pelaku berinisial YP, 42, menabrakkan mobilnya ke dua mobil milik korban KC, 24, dan GAP, 24. Saat melakukan aksinya, YP berada di dalam pengaruh minuman beralkohol. Rio menyebut, mobil yang digunakan tersangka adalah mobil rental dan bukan milik sendiri.
“Terdapat perusakan yang dilakukan oleh masyarakat menggunakan mobil Innova terhadap dua mobil, salah satunya Brio dan yang satunya adalah Hyundai,” ujar Rio.
Rio menjelaskan, kejadian bermula saat KC dan GAP mengajak YP balapan mobil melalui grup pesan WhatsApp. Namun, korban mengaku ajakan itu hanya candaan. Pada Senin, 24 Juli 2023 pukul 23.00 WIB, YP datang ke lokasi kemudian pergi untuk membeli minuman beralkohol.
Pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 02.30, YP kembali lagi dan langsung menabrakkan mobilnya ke dua mobil milik KC dan GAP. YP juga sempat turun dari mobil kemudian marah-marah sampai memukul korban. Setelah itu, YP pergi lagi dan kembali membawa senjata tajam (sajam) berupa golok. KC dan GAP langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa membawa mobil mereka. YP merusak kaca mobil korban menggunakan golok yang ia bawa. Korban KC dan GAP mengalami kerugian mencapai Rp105 juta akibat kejadian ini.
Tersangka YP dijerat Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan barang dan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
(SUR)