Belum Dapat Perintah, Calon Penumpang Bandung Kereta Masih Tunjukan Tes Covid-19

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id

Dadali: Calon penumpang kereta api di wilayah DAOP II Bandung masih harus memperlihatkan hasil tes covid-19, berupa antigen atau polymerase chain reaction (PCR). Manajer Humas DAOP II PT KAI, Kuswardoyo, mengatakan pihaknya belum mendapat petunjuk dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 
"Kami menunggu petunjuk pelaksanaan teknis biasanya berupa SE Kemenhub, sampai saat ini belum keluar, untuk pelaksanaannya kami menunggu itu," ujar Kuswardoyo dilansir dari Medcom.id, Selasa, 8 Maret 2022. 
 

Bila sudah menerima perintah resmi dari Kemenhub, pihak KAI siap melaksanakan aturan tersebut. Aturan lama berlaku hingga aturan teknis penyelenggaran kereta api keluar.

"Sampai hari ini kita masih menggunakan persyaratan sesuai Kemenhub yang ada, jadi masih antigen PCR dengan hasil negatif," lanjut Kuswardoyo.

Fasilitas tes covid-19 tetap tersedia di setiap stasiun kereta api wilayah operasional DAOP II Bandung. Pasalnya, dari hasil rapat evaluasi PPKM tingkat pusat, calon penumpang yang bebas syarat antigen ataupun PCR negatif adalah mereka yang telah mendapat suntikan vaksin dosis 1 dan 2.
 
"Kemungkinan masih tetap ada, dari surat edaran Satgas Covid-19 ketentuan tidak menggunakan antigen atau PCR bagi mereka yang sudah komplit melaksanakan vaksinasi tahap 1 dan 2, tentu ada masyarakat yang vaksinasi masih dosis satu, itu masih menggunakan antigen atau PCR negatif," ungkapnya.
 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan pelaku perjalanan domestik tak lagi wajib menunjukkan hasil tes antigen ataupun PCR negatif. Pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.



(UWA)

Berita Terkait