Dadali: Tiga orang pelaku yang terlibat dugaan pemerkosaan gadis di bawah umur di Bandung memiliki peran yang berbeda. Para pelaku sempat menjual korban melalui aplikasi MiChat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku berinisial S yang juga gadis masih di bawah umur bertugas menjemput para tamu dan mengoperasikan akun MiChat. S juga menyiapkan baju untuk korban ketika bertemu dengan tamu.
"Untuk pelaku I, berperan yang membuat akun media sosial MiChat atas nama korban. Dia juga pelaku yang pertama kali menghubungi korban lewat media sosial Facebook. Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh I juga," ungkap Aswin di Markas Polrestabes Bandung, dilansir Medcom.id, Kamis, 30 Desember 2021.
Baca juga: Berawal dari Facebook, Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa 4 Pria
Terakhir, pelaku L juga berperan mengoperasikan akun MiChat. Adapun dua dari tiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung, dan S ditahan ke rutan anak karena masih di bawah umur.
"Kemudian, L umur 18 tahun, ini tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban," bebernya.
Di samping itu, lanjut Aswin, aksi para pelaku yang termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dilatarbelakangi permasalahan ekonomi. Para pelaku berbagi keuntungan dari hasil menjual korban.
"Motifnya untuk ekonomi ya, kalau menurut tersangka pengakuannya itu untuk ekonomi, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi kalau dapet Rp200 ribu itu Rp100 ribu untuk tersangka satu dan Rp100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi," kata dia.
Sebelumnya, tiga orang tersangka telah ditangkap karena diduga terlibat pemerkosaan dan menjual korban di aplikasi MiChat. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pencarian polisi.
Baca juga: Untung Rugi Deklarasi Dini Capres 2024
(NAI)