Ini Waktu Terbaik untuk Menerima Vaksin saat Ramadan Menurut Epidemiolog

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Program vaksinasi covid-19 akan terus digelar meskipun saat Ramadan. Giat itu tetap dilakukan agar herd immunity dapat cepat tercapai sekaligus mengingat kedaluwarsa dari vaksin itu sendiri. 

Lantas, kapan kah sebaiknya kita menerima vaksin ketika sedang menjalankan ibadah puasa? Menurut Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, penyuntikan vaksin disarankan tidak dilakukan pada siang hari.

"Mungkin ada yang pagi banget bahkan setelah sahur dan ada yang dekat ke berbuka iftar (buka puasa)," kata Dicky kepada Medcom.id, Senin, 22 Maret 2021.

Dicky menyebutkan vaksinasi menjelang maghrib dapat mengurangi efek samping. Hal itu lantaran penerima vaksin bisa langsung makan dan minum setelah menerima vaksin.

"Efek samping nyeri, kadang lemas, pusing, sakit kepala, ya deketin saja vaksinasinya jelang buka puasa. Sehingga dia bisa istirahat," ucapnya.

Selain itu, penyuntikan juga bisa dilakukan pada pagi hari atau setelah sahur. Sebab, calon penerima vaksin masih memiliki asupan usai menyantap makanan. Ia pun menganjurkan waktu kegiatan vaksinasi dibatasi.

"Tetap lakukan (vaksinasi) sesuai yang biasa, pagi sampai siang. Cuma tidak boleh sampai pukul 14.00 WIB. Jadi mungkin lebih pagi misalnya pukul 07.00 atau pukul 12.00 WIB itu lebih baik," ujar Dicky.

Sedangkan kalau malam hari, menurut Dicky, vaksinasi tidak akan berjalan secara efektif. Hal ini dikarenakan kebanyakan umat Islam pada waktu itu melaksanakan ibadah salat Tarawih.

"Pada siang juga lebih mudah juga pengaturannya, dan sekali lagi saya kira karena jumlah (sasaran vaksinasi) akan lebih relatif sedikit," ujar Dicky.
 
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengumumkan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Hal ini seperti yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Tentunya, pengumuman itu merupakan kabar yang sangat gembira bagi umat Islam di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksinasi covid-19 saat Ramadan tetap merujuk pada Fatwa MUI. Namun, jadwal penyuntikan pada malam hari akan menyesuaikan kebutuhan sasaran penerima vaksin.
 
"(Vaksinasi) pada malam hari mungkin pada kondisi tertentu yang memang memerlukannya," kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Medcom.id, Minggu, 21 Maret 2021. (Fachri Audhia Hafiez)



(SYI)

Berita Terkait