Dadali: Ada kabar baik nih untuk warga Bekasi. Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuturkan mulai Januari 2021, skema pemberian bansos akan dialihkan menjadi bantuan tunai yang akan diberikan langsung kepada warganya. Pasalnya, pemerintah pusat tidak akan memberikan bantuan sosial berupa paket sembako nantinya.
“Bantuan sosial tunai (BST) sedianya akan dicairkan pada Januari 2021 kepada warga Bekasi yang sudah terdata,” kata Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Yeni Suharyani, di Bekasi, Minggu, 27 Desember 2020, seperti dilansir dari Sindonews.
Bantuan sosial tunai senilai Rp300 ribu akan disalurkan kepada 197.380 kepala keluarga (KK) di Kota Bekasi. BST ini akan diberikan setiap bulannya selama empat bulan, mulai Januari 2021.
“Direncanakan empat bulan ke depan dahulu, kemudian akan ada evaluasi per tiga bulan yang dilakukan pemerintah pusat, apakah akan dilanjut atau tidak,” ucapnya.
Alasan di balik perubahan skema bantuan sosial berupa paket sembako yang dijadikan bantuan uang tunai masih belum diketahui. Sebab, pemberian BST sepenuhnya merupakan keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial.
“Jadi (Dinsos) Bekasi diminta data penerimanya (penerima BST), yang menyalurkan langsung pemerintah pusat secara tunai,” ungkap Yeni.
Apakah perubahan kebijakan bantuan sosial dari pemerintah pusat ini merupakan imbas dari dugaan kasus korupsi yang menimpa Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara ya teman-teman? Bagaimana menurut kalian?
(SYI)