Plt Bupati Cianjur: Kita Laksanakan AKB Rasa PSBB, Apa Maksudnya?

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Kabupaten Cianjur tidak termasuk ke dalam 20 daerah di Jabar yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk menurunkan angka kasus covid-19.

“Sesuai arahan, kita akan laksanakan AKB tapi rasa PSBB,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat ditemui wartawan usai pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur di Pendopo, Senin, 11 Januari 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Lantas, apa maksud dari penerapan AKB yang akan diimplementasikan seperti PSBB ini?

Herman menjelaskan bahwa berbagai aturan pembatasan aktivitas masyarakat akan lebih diperketat. Jam operasional pertokoan dan tempat usaha lainnya juga akan diatur. 

“Termasuk aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), kita akan perketat jadi 75 persen,” ucapnya.

Cek poin di beberapa titik perbatasan juga akan diadakan kembali. Namun, pelaksanaannya kemungkinan tidak dilakukan secara rutin, hanya berlangsung periodik.

Herman meminta pengertian masyarakat tehadap pembatasan berbagai aktivitas ini. Langkah yang diambil Pemkab Cianjur ini tentunya untuk mengendalikan penyebaran covid-19. Sehingga risiko masyarakat setempat terpapar covid-19 dapat ditekan. 

“Intinya kita ingin melindungi masyarakat,” ujar Herman.

Semoga upaya yang dilakukan Pemkab Cianjur dapat menekan angka penyebaran covid-19 di sana ya! Bagi warga Cianjur, jangan lupa untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) ya..



(SYI)

Berita Terkait