Purwakarta: Polisi telah mengindentifikasi 10 orang yang meninggal dalam kecelakaan mau di KM 78.400 Tol Cipali, Senin, 30 November 2020. Berdasarkan informasi yang didapat, delapan orang meninggal di TKP dan dua orang lainnya meninggal di rumah sakit.
Semua korban meninggal merupakan penumpang travel. Selain itu, dua orang diketahui masih menjalani perawatan intensif di RS Abdul Rajak akibat luka berat.
“Identitas korban sedang kita kumpulkan datanya, sementara kendaraan yang terlibat laka sudah kita evakuasi dan lalin di sekitar TKP sudah kembali lancar,” kata Kasat Lantas Polres Purwakarta Akp Toto Herman Permana, Senin, 30 November 2020.
Berikut daftar korban kecelakaan maut di KM 78.400 Tol Cipali:
Korban meninggal
1. Afrizal (45), alamat Jorong Koto Tuo, Salimpaung, Tanah Darat, Sumatra Barat
2. Saefudin Juhri (41), alamat Desa Sidomulyo, Kesesi, Pekalongan
3. Maura Adelia Putri (5), alamat Kecamatan Kesesi, Pekalongan
4. Sudirjo (47), alamat Sukorejo, RT 13/7, Kecamatan Kesesi, Pekalongan
5. Kiswoyo (38), alamat Desa Petanjungan, RT 4/3, Kecamatan Petarukan
6. Rasbo Wibowo (54), alamat Dusun Semangu, Sidomulyo, Kesesi
7. Maulana (31), alamat Kecamatan Kesesi, Pekalongan
8. Vina Mutiara Apriliani (25), Kecamatan Kesesi, Pekalongan
9. Sumitri (59), alamat Babakan, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Jawa Tengah
10. Tutur Ikhwan Setiawan (sopir travel), alamat Sukorejo, Kecamatan Kesesi.
Korban luka
1. Topan Pangestu (20), alamat RT 5/2, Karangtalok, Ampelgasing
2. Tunari (26), alamat Desa Mojo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, Hendri Afrizal, akan segera menjalin komunikasi dengan pihak RS serta kepolisian setempat untuk mendata semua identitas korban sebagai keperluan asuransi.
“Untuk kepeluan asuransi, petugas kami sudah menghubungi ahli waris dan sedang persiapan berkas. Asuransi untuk korban meninggal berkisar Rp50 juta dan korban luka diberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” sebutnya.
(SYI)