KAB. BOGOR: Polsek Citeureup mengamankan enam pelajar SMP pelaku tawuran di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Keenam orang yang ditangkap berinisial FA, 17, RS, 19, RS, 18, R, 12, MH, 18, dan MS, 18. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) berupa clurit dan golok.
Mengutip dari Tribata News Polri, Selasa, 1 Agustus 2023, penangkapan ini bermula dari informasi saksi mengenai tawuran tersebut. Aksi itu terekam CCTV di wilayah itu, pada Minggu, 30 Juli 2023 dini hari.
Para pelaku mengaku mendapat ajakan tawuran melalui media sosial Instagram. Mereka kemudian sepakat untuk tawuran dengan kelompok lainnya di Jalan Tengsaw, Citeureup, Bogor, Jabar.
Diketahui, akibat tawuran tersebut, seseorang berinisial Z yang berada di lokasi mengalami luka pada bagian kaki, tangan, dan punggung.
Usai tawuran, para pelaku hendak melarikan diri dengan menggunakan motor masing-masing. Saat hendak kabur, mereka melihat tiga orang mengendarai motor. Para pelaku beranggapan tiga orang itu merupakan musuh. Padahal, tiga orang itu adalah karyawan yang hendak pulang ke rumah.
Saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Citeureup. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan hal-hal terkait gangguan Kamtibmas ke pihak berwajib.
(SUR)