"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, di sebelumnya banyak sekali problem tilang manual ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo dilansir antaranews, Selasa, 16 Mei 2023.
Menurut Wibowo, kamera pengawas untuk tilang elektronik tersebut hanya tertuju di perkotaan saja sementara di daerah-daerah lainnya penggunaan E-TLE itu masih sangat minim.
Meski begitu, dia menyebut penggunaan E-TLE masih berlaku untuk di beberapa titik daerah tertentu. Oleh karena itu, polisi memiliki dua cara dalam melakukan penilangan terhadap pelanggar, yakni dengan cara tilang manual dan tilang elektronik atau E-TLE
"Misalnya di Bandung kan belum semua tercover semua oleh E-TLE, jadinya dua cara elektronik dan manual," tambahnya.
(SUR)