17.016 Narapidana di Jabar Terima Hak Remisi HUT ke-78 RI

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memberikan keterangan setelah secara simbolis memberikan remisi 17 Agustus 2023 pada narapidana di Jawa Barat, di Lembaga Pembinaan Khusus Ana Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memberikan keterangan setelah secara simbolis memberikan remisi 17 Agustus 2023 pada narapidana di Jawa Barat, di Lembaga Pembinaan Khusus Ana
BANDUNG: Sebanyak 17.016 warga binaan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapatkan hak remisi dalam rangka hari kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI). Sebanyak 291 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan, 16.725 narapidana lainnya mendapat pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan. “Remisi yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, minimal sudah menjalani pidana enam bulan untuk tindak pidana umum,” kata Andika, dikutip dari Antaranews, Kamis, 17 Agustus 2023.

Sebanyak 8.443 narapidana merupakan narapidana dengan latar belakang tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishingillegal loggingtrafficking, dan pencucian uang. Remisi diberikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012.

“Jadi semua kasus ketika memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi, itulah yang namanya nondiskriminatif,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, meminta narapidana yang sudah bebas untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga berharap masyarakat dapat menerima kehadiran mereka.

“Jangan kembali ke kegiatan yang melanggar agama dan hukum dan jangan minder karena pernah menjadi narapidana dan berpikir negatif, akhirnya melaksanakan kegiatan melawan hukum lagi. Saya minta masyarakat untuk menerima mereka, mereka warga biasa kalaupun ada kesalahan. Manusia tempatnya salah dan khilaf, yang penting ada perubahan,” tutur Uu.

(SUR)