Bogor: Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap akan digelar sesuai jadwal. Meski di tengah ramainya isu penambahan masa jabatan kepala desa (kades) hingga sembilan tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyampaikan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
"Seperti batas waktunya sejak kapan, masa jabatan kapan. sejauh ini rencana proses penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Bogor masih terus berjalan,” ujar Renaldi Yushab, dilansir dari Medcom.id, Jumat 3 Februari 2023.
Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 36 desa dari 26 kecamatan pada Pilkades serentak tahun ini. Jumlah hak pilihnya di atas 312 ribu dengan perkiraan satu TPS untuk 500 hak pilih.
"Pengumuman penetapan bakal calon sendiri akan diumumkan pada bulan ini dan pencoblosan Pilkades Bogor dilakukan pada 12 Maret 2023," katanya.
(SUR)