Tanpa SKKH, Dua Mobil Bak Kendaraan Sapi Dilarang Masuk Sukabumi

Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak memamah biak di wilayah Sukabumi Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak memamah biak di wilayah Sukabumi
Dadali: Dua kendaraan bak terbuka pengangkut sapi dilarang masuk Kabupaten Sukabumi oleh petugas Polsek Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat. Hal tersebut dikarenakan kendaraan tersebut karena tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Pengiriman tiga sapi jantan tersebut terjadi pada malam hari untuk menghindari pemeriksaan dari petugas gabungan di Pospam Polsek Sukalarang.Namun percobaan tersebut digagalkan dua unit mobil bak terbuka itu dilarang masuk ke Kabupaten Sukabumi dan diarahkan kembali untuk daerahnya.

"Diduga sopir sengaja mengirim sapi dari Kabupaten Bogor melalui jalur Puncak Cianjur agar bisa terhindar dari pemeriksaan petugas. Tetapi, upayanya itu gagal karena kami menyiagakan personel di Pospam 24 jam," kata Kepala Polsek Sukalarang, AKP Asep Jaenal Abidin, dilansir dari Antara, Rabu, 25 Mei 2022.

Dirinya menambahkan pihaknya sudah beberapa kali menahan dan memutar balik kendaraan pengangkut hewan ternak dari luar Sukabumi. "Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak memamah biak di wilayah Sukabumi," ujar Asep.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan terhadap tiga sapi tidak ditemukan gejala mengidap penyakit mulut dan kuku. Namun pihaknya tidak ingin mengambil resiko karena hewan ternak itu tidak dilengkapi SKKH.

(UWA)