Sejoli Pelajar SMK di Cirebon Buang Bayi dari Hamil di Luar Nikah ke Sawah

Wakapolresta Cirebon (tengah) saat melaksanakan rilis kasus pembuangan bayi, yang dilakukan oleh dua pelajar SMK. Wakapolresta Cirebon (tengah) saat melaksanakan rilis kasus pembuangan bayi, yang dilakukan oleh dua pelajar SMK.

Cirebon: Polisi menangkap dua pelajar SMK di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. F, 18, dan S, 16, tega membuang bayi kandungnya sendiri hasil hubungan di luar nikah.

"Statusnya pacaran, pelaku laki-laki kelas 3 SMK, sedangkan perempuannya kelas 2 SMK. Mereka dari sekolah yang berbeda," kata Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, dikutip dari Medcom.id, Selasa, 28 Februari 2023.

Dedy mengatakan, kedua pelaku membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru saja dilahirkan di pinggir persawahan Jalan Kaliwadas Blok Cibuntu Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu, 25 Februari 2023 pukul 22.00.

Usai penemuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan ke sejumlah klinik bersalin untuk mendapatkan identitas pelaku dan menemukan dari salah satu klinik yang berada sekitar 15 kilometer dari lokasi kejadian.

"Kami mendapatkan informasi, bahwa ada bayi yang sesuai ciri-ciri, dilahirkan di salah satu klinik persalinan di Kecamatan Gunungjati Cirebon," ujarnya.

Berdasarkan dari data yang didapatkan, polisi kemudian menjemput kedua pelaku di rumahnya masing-masing, yaitu di Desa Grogol Kec. Gunungjati dan Desa Bodesari Kec. Plumbon.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui bahwa anak tersebut adalah anak kandungnya. Alasan mereka membuang bayinya, karena keduanya belum resmi menjalin pernikahan. "Karena takut ketahuan sama orang tuanya," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.



(SUR)

Berita Terkait