Batasi Penjualan Pertalite, DPRD Cianjur Bakal Panggil Asosiasi Pengusaha SPBU

Petugas SPBU di Cianjur, Jawa Barat, saat melayani pembelian BBM jenis pertalite. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri Petugas SPBU di Cianjur, Jawa Barat, saat melayani pembelian BBM jenis pertalite. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

Cianjur: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Deden Nasihin tak sepakat BBM bersubsidi jenis pertalite dibatasi pada malam hari. Dia mendesak kesepakatan pengelola SPBU di Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cianjur, Jawa Barat, ini disetop.


Pembatasan ini, kata Deden, dinilai tidak sesuai dengan aturan dan merugikan konsumen. Terlebih hanya berdasarkan kesepakatan bersama dan pemberitahuan lisan dari Pertamina.

"Ini tidak benar, kalau memang atas dasar lisan tidak kuat, seharusnya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah berwenang atau Pertamina. Kami akan segera tindak lanjuti karena dapat meresahkan warga khususnya pemilik kendaraan," katanya dikutip dari AntaraNews com, minggu, 5 Maret 2023. 

Walau pengelola SPBU mengeklaim pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah penimbunan atau pembelian oleh oknum, DPRD Cianjur menilai bahwa tindakan ini hanya keputusan sepihak pengusaha. Kebijakan serupa tidak berlaku di daerah lain. 

Hal ini terang melanggar hak warga untuk mendapat BBM bersubsidi. "Ini jelas melanggar aturan karena warga yang berhak mendapat BBM bersubsidi tidak mendapat pelayanan," katanya.

Komisi II DPRD Cianjur akan meminta penjelasan dari Hiswana Migas Cianjur terkait dasar atau aturan yang digunakan dalam pembatasan tersebut. 



(FPR)