Membawa HP yang Berisi Aplikasi Al- Qur'an ke Toilet, Ini Hukumnya

Ilustrasi/Sumber: laduni.id Ilustrasi/Sumber: laduni.id

Dadali: Di era digital saat ini, hampir semua bentuk bacaan fisik telah dikonversi menjadi bentuk digital. Salah satunya kitab suci umat Islam, Al- Qur'an. Sangat mudah menemukan aplikasi Al- Qur'an yang dapat Anda unduh di ponsel maupun gawai.

Tentu kemunculan aplikasi Al- Qur'an tersebut merupakan hal yang baik. Namun, kemajuan teknologi ini membawa perdebatan baru. Yaitu hukum membawa smartphone Anda yang berisi aplikasi Al- Qur'an ke toilet.

Aturan membawa Al-Quran

Dalam laman nu.or.id, dijelaskan sebagai berikut. Terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegang Al- Qur'an. Di antaranya, diri kita harus dalam keadaan suci dari hadats jika hendak memegang Al- Qur'an. Kemudian, Al- Qur'an harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya. Oleh karena itu Ulama melarang membawa Al- Qur'an dibawa ke dalam toilet.

Imam Al-Adzrai berkata: Pendapat yang tepat adalah haram membawa mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa dhorurot. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap mushaf.

Adapun mushaf yang dimaksud dalam kutipan di atas adalah setiap benda yang di sana terdapat sebagian tulisan dari Al- Qur'an yang digunakan untuk dirosah (belajar) seperti kertas, kain, plastik, papan, tiang, tembok dan sebagainya.

Baca juga: Mitos Mandi Malam Bikin Rematik? Simak Penjelasan Ini!

Hukum membawa HP yang ada aplikasi Al-Quran ke toilet

Nah, setelah mengetahui penjelasan sebelumnya, apakah aplikasi Al-Qur'an tersebut dihukumi seperti mushaf dan bagaimana hukum membawanya ke dalam toilet? Berikut penjelasan fatwa kontemporer terkait pertanyaan tersebut.

Smartphone yang di dalamnya terdapat Al- Qur'an, baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio, tidak dihukum sebagai mushaf. Karena itu, gawa yang berisi aplikasi atau audio bacaan Al-Qur'an boleh dibawa dalam keadaan hadats maupun dibawa ke dalam toilet.

Alasannya, tulisan Al-Qur'an yang tampak pada gawai tidak seperti tulisan dalam mushaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, gawai terdapat banyak program atau data selain Al- Qur'an.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa membawa HP yang di dalamnya terdapat aplikasi Al- Qur'an hukumnya boleh. Akan tetapi, Anda harus menghormati Al- Qur'an dengan tidak membukanya ketika di dalam toilet.



(NAI)