Geng Motor Serang Warga sampai Tewas di Cimahi, 5 Orang Ditangkap

Lima anggota geng motor diamankan di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi Lima anggota geng motor diamankan di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Cimahi: Polisi menangkap lima orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan dan pembacokan terhadap seorang warga hingga meninggal dunia di Cibeureum, Kota Cimahi, Jawa Barat. Para pelaku pembacokan berinisial MF,19, NB,19, MA,19, RF,18, dan KA,17.

"Korban ini bukan musuh pelaku dan bukan anggota salah satu kelompok tertentu. Intinya pelaku brutal menyasar ke siapa pun," kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi, Aldi Subartono, dikutip dari Antaranews.com, Kamis, 16 Februari 2023.

Aldi mengatakan, anggota geng motor itu melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rizki Najmudin, 21. Aksi brutal itu dilakukan setelah para pelaku berpesta minuman keras, kemudian bergerak dari wilayah Kota Bandung menuju Kota Cimahi dengan niat mencari lawan, pada Minggu dini hari, 5 Februari 2023.
 
Korban saat itu baru saja turun dari angkutan kota di wilayah Cibeureum untuk pulang ke rumahnya. Namun, secara tiba-tiba lima orang anggota geng motor itu melakukan penyerangan terhadap korban.
 
"Para pelaku ini menganiaya korban secara bersama-sama. Ada yang menggunakan batu, tongkat bisbol, pisau, dan tangan, bersama-sama menganiaya korban," terang dia.
 
Setelah menerima laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi para pelaku kabur ke daerah Subang, Indramayu dan Cirebon. Mereka akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 13 Februari 2023.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka serius pada bagian kepala, luka tusuk di punggung hingga tembus ke paru-paru. Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan terancam pidana hukuman 15 tahun penjara.

(SUR)

Berita Terkait