Bandung: Sebanyak enam bupati dan wali kota di Jawa Barat mengakhiri masa jabatan mereka pada 5 September 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sudah mengantongi nama calon penjabat (Pj) untuk mengisi posisi tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi, mengatakan nama-nama calon Pj tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Nama-nama Pj juga bakal diberikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahap terakhir.
“Jadi ada enam daerah. Ini akan ada Pj baru, beberapa aspirasi sudah masuk dari DPRD kabupaten dan kota terutama," kata Dedi dikutip dari Medcom, Senin, 3 Juli 2023.
Mayoritas nama yang dipegang Pemprov Jabar merupakan sekretaris daerah dari tiap wilayah terkait. Keenam daerah yang segera ditinggalkan kepala daerah terpilih itu ialah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, dan Sumedang.
"Insyaallah akan disampaikan pada pimpinan (gubernur) untuk diusulkan tiga besar ke pemerintah pusat," sahutnya.
Dedi tidak mau menyebut nama-nama yang sudah diusulkan menjadi Pj. Namun, ia memastikan bahwa ada beberapa nama yang diusulkan berasal dari kalangan pejabat lingkungan Pemprov Jabar.
"Pejabat Pemprov ada. Dari enam kabupaten dan kota yang diusulkan ini ada pejabat Pemprov ada sekda kabupaten dan kota yang akan diusulkan," ungkapnya.
Selain Pj enam daerah di Jawa Barat, jabatan Gubernur Ridwan Kamil juga akan berakhir pada 5 September mendatang. Dedi mengonfirmasi bahwa nama usulan Pj gubernur belum diketahui. Hal ini lantaran usulan nama tersebut merupakan tanggungjawab dari DPRD Jawa Barat.
"Kalau gubernur masih di DPRD provinsi, ini saya bahas kabupaten dan kota nanti ada enam daerah yang harus diisi oleh Pj dalam September 2023," kata Dedi.
(SUR)