Ratusan personel kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota masih disiagakan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Lantaran pasca pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu, 3 September 2022.
“Pengerahan personel ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta mengatur kendaraan yang antre di sejumlah SPBU,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP SY Zainal Abidin, dikutip dari Medcom.id, Senin, 5 September 2022.
Tidak hanya melakukan penjagaan di SPBU yang berada di wilayah hukumnya, pihaknya pun melakukan patroli ke sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan. Selama penjagaan berlangsung, tak ditemukan aksi atau aktivitas yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan.
Sampai Minggu, 4 September 2022 malam hari, aktivitas di sejumlah SPBU telah kembali normal, hanya saja sempat terjadi lonjakan pembeli sebelum dan sesaat pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
“Dalam pengamanan ini, sedikitnya 200 personel Polres Sukabumi dikerahkan yang dibantu petugas keamanan lainnya seperti dari unsur TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Di sisi yang lain, Zainal mengimbau kepada masyarakat supaya tak terprovokasi dengan isu atau informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak jelas sumbernya. Antisipasi terjadinya gangguan keamanan lainnya, pihaknya bersama unsur TNI melaksanakan pemantauan terhadap objek-objek vital serta pusat perdagangan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menetapkan kenaikan harga BBM. Seperti harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian, solar subsidi naik dari yang awalnya Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter. Sedangkan, Pertamax mengalami kenaikan dari yang awalnya Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter.
BACA: Tok! Harga BBM Subsidi Naik Mulai Sabtu Siang
(SUR)