BEKASI: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengimbau pejabat, camat, hingga lurah di Bekasi, Jawa Barat, untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi polusi udara, khususnya di Kota Bekasi.
“Untuk menghadapi hari ini yang sedang trending kaitannya dengan polusi. Pertama, mensosialisasikan pengurangan kendaraan pribadi,” kata Tri, dikutip dari Info Bekasi, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ia berharap pembatasan penggunaan kendaraan pribadi ini bisa mengurangi efek polusi udara di Bekasi. Pasalnya, kualitas udara di Bekasi kian memburuk setiap harinya.
“Mudah-mudahan ini dan lebih cepat kita dorong, untuk bisa terwujud dan penggunaan kendaraan pribadi,” lanjutnya.
Tri juga meminta kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, termasuk lurah dan camat, untuk memantau warga yang melakukan pembakaran sampah. Hal itu berpotensi bisa menyebabkan terjadinya polusi gas karbondioksida.
“Saya meminta kepada camat dan pak lurah untuk terus mensosialisasikan pemantauan mengindahkan masyarakat membakar sampah. Karena berpotensi terjadinya polusi gas karbondioksida yang sangat berbahaya,” tuturnya.
(SUR)