GARUT: Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tanjung Kamuning, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Ela Lestari, akhirnya pulang ke Indonesia. Ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dikirim ke Arab Saudi untuk bekerja.
Mengutip Info Garut, Senin, 14 Agustus 2023, Ela tiba di Tanah Air pada Minggu, 13 Agustus 2023. Kepulangannya disambut baik oleh keluarga dan pihak-pihak terkait. Salah satunya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ela bersyukur bisa kembali ke Indonesia dengan selamat.
Ela mengungkap proses praktik kerja migran ilegal yang ia alami. Ia menyebut, banyak agen tenaga kerja yang menyalahgunakan visa turis dengan mengatakan bahwa visa turis aman digunakan untuk bekerja. Kemudian setelah sampai di Arab Saudi, agen tenaga kerja tersebut melepaskan tanggung jawab mereka terhadap para PMI sehingga PMI tidak memiliki perlindungan di negara tujuan.
Sebelumnya, ia dikabarkan hilang kontak dengan keluarga selama beberapa bulan sejak Desember 2022. Ela kabur dari rumah majikannya usai mendapat kekerasan dan sempat disekap oleh sang majikan.
(SUR)