Layanan SIM Keliling Online Bandung kembali hadir pekan ini, 6 – 12 Maret 2023. Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polrestabes Bandung mengadakan layanan ini di berbagai lokasi perbelanjaan di Kota Bandung.
Melansir akun instagram @simrestabesbdg1, total dua mobil pelayanan SIM Keliling Online yang disiapkan untuk membantu proses penerbitan perpanjangan SIM. Adapun pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Online buka setiap hari mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. Waktu operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.
Berikut Jadwal SIM Keliling Bandung
Senin, 6 Maret 2023
Mobil 1 : BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan Pasteur, Bandung
Mobil 2 : KING’S Shopping Center, Jl. Kepatihan, Bandung
Selasa, 7 Maret 2023
Mobil 1 : ITC Kebon Kalapa, Jl Pungkur, Bandung
Mobil 2 : Ubertos, Jl. A.H. Nasution No. 4, Bandung
Rabu, 8 Maret 2023
Mobil 1 : BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan Pasteur, Bandung
Mobil 2 : Lucky Square, Jl. Trs. Jakarta (Antapani), Bandung
Kamis, 9 Maret 2023
Mobil 1 : KING’S Shopping Center, Jl. Kepatihan, Bandung
Mobil 2 : Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung
Jumat, 10 Maret 2023
Mobil 1 : ITC Kebon Kelapa, Jl Pungkur, Bandung
Mobil 2 : Lucky Square, Jl. Trs. Jakarta (Antapani), Bandung
Sabtu, 11 Maret 2023
Mobil 1 : Radio Dahlia, Jl. Burangrang No. 28, Bandung
Mobil 2: Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung
Minggu : Tidak beroperasional.
Persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku dan fotokopi KTP/Suket.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlaku bisa diproses di Satpas/ Polres terdekat dengan 7. menunjukkan e-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru;
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai Perkap No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
7. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.
Selain di SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di Gerai SIM Metro Indah Mall (Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29) Jalan Soekarno Hatta No. 590 dan Mall Pelayanan Publik Jalan Cianjur No. 34 Kota Bandung. Pendaftaran buka setiap hari Senin – Sabtu pukul 09.00 – 12.00 WIB khusus perpanjangan SIM A dan C.
(FPR)
Simak, Layanan SIM Keliling di Bandung 6-12 Maret 2023
Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai SIM Keliling yang beroperasi di halaman parkir mal di Jakarta Barat tersebut untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (30/11/2022). Foto: ANTARA/Abdu Faisal/am.