Tasikmalaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menutup tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Argasari, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebab, bau menyengat tumpukan sampah mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pembersihan tumpukan sampah melibatkan berbagai unsur pemerintahan mulai Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, Satpol PP, dan masyarakat. Kamera CCTV juga dipasang di lokasi tersebut agar tak ada lagi warga yang membandel dan tetap membuang sampah di lokasi tersebut.
Kepala Sekolah SDN Argasari Ma'mun mengatakan ratusan siswa dan guru sering mengungsi belajar ke musala, panggung, bahkan lapangan selama TPS bertahun-tahun beroperasi. Bau sampah dari TPS begitu menyengat dan sangat mengganggu proses belajar mengajar.
"Lokasi belajar biasanya di lapangan sekolah dengan menggelar karpet dan tikar. Apabila cuaca tak cerah dan ketika tidak memungkinkan, siswa belajar berada di atas panggung dan musala sekolah," ujar Ma'mun, dikutip dari MediaIndonesia.com, Kamis, 23 Februari 2023.
Pihaknya sudah mengajukan pemindahan TPS sejak lama. Namun, baru kali ini TPS dibersihkan. "Pengajuan pemindahan TPS selama ini sudah dilakukan oleh tiga orang kepala sekolah," katanya.
Sementara itu, Lurah Argasari, Rahmat Koswara, mengatakan, persoalan bau sampah dari TPS Argasari sudah terjadi sejak 7 tahun lalu. Dirinya meminta maaf karena mengganggu aktivitas kegiatan belajar siswa-siswi.
"Di lokasi TPS Argasari langsung dipasangi CCTV agar tak ada warga membuang sampah sembarangan dan untuk tempat pembuangan sementara (TPS) dialihkan ke belakang Mal Mayasari," kata Rahmat.
(SUR)