Kasus di 6 Provinsi Naik, Menkominfo: Jangan Anggap Remeh!

 Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate/Beranda Antara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate/Beranda Antara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate/Beranda Antara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate/Beranda Antara

Dadali:  Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, meminta pemerintah daerah (pemda) konsisten mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes). Instruksi ini menyusul peningkatan kasus covid-19 signifikan di enam provinsi.
 
Johnny mengatakan kenaikan kasus enam daerah tersebut harus menjadi pengingat bahwa risiko covid-19 masih ada. pemda diimbau tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.
 
"Kenaikan kasus di daerah-daerah itu harus kita hentikan sedini mungkin selagi angkanya masih kecil-kecil. Pertahankan tren penurunan kasus yang saat ini terjadi agar tidak kembali meningkat," tegas Johnny dilansir Antara, Minggu, 12 Desember 2021.

Baca juga: Menkominfo: Pilih-pilih Merek Bisa Hambat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Keenam provinsi dengan kenaikan kasus covid-19 signifikan ialah Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, serta Papua Barat. Menkominfo meminta pemda mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Natal dan Tahun Baru/Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.
 
"Jangan anggap remeh setiap kenaikan kasus, jangan tunggu besar baru bertindak. Mari kita semua awasi. Tahan kenaikan kasus dengan jaga protokol kesehatan," tegas Johnny.
 
Johnny melihat kesadaran seluruh pihak mematuhi aturan sangat penting mengantisipasi lonjakan kasus yang lebih tinggi. Terlebih, ada ancaman gelombang tiga covid-19 saat periode liburan Natal 2021 dan tahun baru 2022.
 
"Jangan mengulangi kesalahan yang sama, agar aman dari covid-19," kata Johnny.



(NAI)

Berita Terkait