Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyiapkan Program Padat Karya bagi warga yang tinggal di kawasan industri seperti Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, dan Kabupaten Purwakarta. Program tersebut merupakan salah satu program pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
“Program ini ditujukan bagi masyarakat yang berada di lingkungan industri,” ujar Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Taufik Garsadi, dilansir dari Antara, Selasa, 27 September 2022.
Taufik mengatakan bahwa Program Padat Karya itu akan difokuskan untuk masyarakat yang paling terdampak di daerah industri seperti Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, dan Kabupaten Purwakarta.
“Dan memang masih banyak, cuma karena dengan alokasi anggaran tersedia dua persen maka kita hanya mengusulkan program Padat Karya 935 orang untuk empat daerah itu,” katanya.
Ia mengatakan total anggaran yang disiapkan untuk program Padat Karya sebesar Rp 1,7 miliar. Nantinya, per orang akan mendapatkan Rp 50 ribu per hari untuk bekerja selama empat jam.
“Jadi, itu hanya diberikan sekali dalam sebulan,” tuturnya.
Taufik pun memastikan kembali bahwa program tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak penurunan daya beli buruh.
“Program ini bukan untuk korban PHK. Kalau buruh sudah ada bantuannya ini masyarakat misalnya yang jualan di sekitar lingkungan buruh,” katanya.
(SUR)