Wagub Jabar Instruksikan Puskesmas Periksa Jajanan Anak di Sekolah

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usai menjenguk anak yang pernah menjadi korban keracunan jajanan Chiki Ngebul pada 15 November 2022 lalu di Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/HO-Pokja Pemkab Tas Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usai menjenguk anak yang pernah menjadi korban keracunan jajanan Chiki Ngebul pada 15 November 2022 lalu di Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/HO-Pokja Pemkab Tas

Dadali.id: Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menginstruksikan seluruh puskesmas di setiap kecamatan agar melakukan pemeriksaan setiap jajanan makanan yang dijual kepada anak-anak di sekolahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jajanan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi manusia.

"Pihak puskesmas harus melakukan pemantauan terhadap pedagang, minimal satu bulan sekali makanan yang dijual di sekolah-sekolah diambil contohnya dan dites bahannya, berbahaya atau tidak," kata Wagub Jabar dikutip dari Antara, Jumat, 13 Januari 2023.

Instruksi yang dikeluarkan Wagub Jabar ini menyusul adanya korban keracunan jajanan ciki ngebul di Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, baru-baru ini.

Ancaman makanan berbahaya di lingkungan sekolah itu, kata Uu, harus menjadi perhatian semua pihak dengan menanyakan langsung kepada pedagang terkait jenis dan bahan-bahan yang digunakannya.

"Jadi jangan dibiarkan, kalau mereka berdagang harus ditanya makanannya apa, bahannya bagaimana," kata Uu.

Ia berharap kejadian keracunan makanan dari jajanan anak-anak itu tidak terjadi kembali di kemudian hari. Untuk itu, pengawasan instansi dan semua elemen masyarakat harus terus dilakukan di lingkungannya masing-masing.



(SUR)

Berita Terkait