Bandung: Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil menunggu sikap dari Pemkab Indramayu dan Kementerian Agama terkait dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Dirinya enggan mengambil keputusan langsung.
"Sesuai peraturan perundang undangan. Tapi urusan kondusifitas menjaga keamanan, itu urusannya pemerintah daerah. Tapi urusan kurikulum, fiqih, taqwa itu ada di Kemenag, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," ujar Ridwan Kamil mengutip Medcom.id Jumat, 16 Juni 2023.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar akan segera melakukan pertemuan untuk mencari solusi mengenai dugaan adanya penyimpangan ajaran tersebut.
"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," tegas Gubernur Jabar.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Wasekjen MUI Bidang Hukum Ikhsan Abdullah mengatakan pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk menemukan fakta tersebut.
Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi unjuk rasa dan memiliki lima tuntutan yang disampaikan. Berikut lima poin tuntutan dari kelompok tersebut:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
(SUR)