Bandung: Polisi menangkap pelaku pembunuhan Kurnaesin, 49, wanita yang tewas misterius di rumahnya yang berlokasi di Perum Kota Baru Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku adalah pria yang berinisial ER, 33.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, menyebut ER awalnya berniat melakukan pencurian di rumah korban. Namun, aksinya kepergok korban. Lantas korban pun berteriak karena terkejut dengan keberadaan pelaku di rumahnya.
"Tersangka berusaha membungkam dan menghentikan teriakan korban dengan menjerat leher korban menggunakan kerudung," kata Kusworo dikutip dari Antaranews, Jumat, 10 Februari 2023.
Agar korban tidak terus berteriak dan melawan, pelaku pun mencekik korban menggunakan tali sepatu. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Setelah selesai, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup dulu tubuh korban dengan selimut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ER dijerat dengan pasal berlapis. Ia terancam pidana minimal 12 tahun, maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ditambah Pasal 286 KUHP tentang melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya," terang Kusworo.
(UWA)