2 Pencuri Baterai Menara di Sukabumi Ditangkap, 3 Pelaku Masih Diburu

Dua tersangka kasus pencurian baterai menara provider di Kampung Bojongsoka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/HO/Humas Polres Sukabumi Dua tersangka kasus pencurian baterai menara provider di Kampung Bojongsoka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/HO/Humas Polres Sukabumi

Sukabumi: Sebanyak dua dari lima terduga pelaku pencurian baterai menara provider ditangkap. Mereka ditangkap karena mencuri dua unit baterai menara provider milik salah satu operator perusahaan telekomunikasi di Kampung Bojongsoka, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

"Tersangka berinisial DK, 42, dan AR, 40, ditangkap di wilayah Kecamatan Bantargadung pada Rabu, 5 Juli," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dikutip dari Antaranews, Jumat, 7 Juli 2023.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh DK dan AR bersama tiga rekannya yang masih buron pada pukul 22.45 WIB, Kamis, 25 Mei 2023. Mereka memasuki halaman menara provider dengan cara merusak pagar kawat.

Para tersangka beraksi dengan cara membagi tugas. Ada yang bertugas mengawasi lokasi, menjebol pagar, dan mengambil baterai menara. Setelah menjalankan aksinya, mereka pun menggasak dua unit baterai merek Shoto LI-ON yang terpasang di menara.

Aksi pencurian tersebut telah mengakibatkan perusahaan operator telekomunikasi mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Tak hanya itu, jaringan sinyal telepon seluler, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, ikut terganggu.



(SUR)