Bandung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat merekomendasikan pemerintah untuk menutup Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Rekomendasi itu telah diserahkan MUI kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, mengungkapkan rekomendasi penutupan itu disampaikan karena Ponpes Al-Zaytun diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Dugaan pelanggaran pun diperkuat setelah tim investigasi menemukan sejumlah data dan fakta terkait hal tersebut.
"Rekomendasi kita jelas (ditutup), pemerintah supaya segera menangani secara konkret apapun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun. Iyah (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata Rafani dikutip dari Medcom, Senin, 3 Juli 2023.
Hari ini, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang akan dipanggil Mahfud MD untuk pemeriksaan. Langkah tersebut dinilai tepat agar tidak ada polemik di masyarakat yang menyangkut soal akidah agama.
"Pak Menko merespons, sekarang sudah ada informasi bahwa hari senin Panji Gumilang akan dipanggil. Tentu dari kita itu bersyukur, jadi supaya segera dipanggil," lanjutnya.
Rafani mengatakan bahwa Panji Gumilang kerap membuat kontroversi yang bisa memicu kegaduhan di masyarakat. Bahkan ketika pelaksanaan salat Iduladha kemarin, jemaah wanita masih ditemukan sejajar dengan pria. Hal ini pun dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.
"Karena paling tidak, kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo, nah jadi bagi kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti," ungkapnya.
Di sisi lain, Ponpes Al-Zaytun hingga saat ini masih melakukan pendaftaran bagi para santri santriwati untuk tahun ajaran baru 2023/2024.
(SUR)