Karawang: Polres Karawang mengungkap sepuluh kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Karawang, Jawa Barat, selama 2 pekan terakhir. Petugas menangkap 12 tersangka dari pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebut kasus yang terungkap melibatkan narkoba jenis sabu, ganja, obat keras, dan tembakau sintesis. Polisi menyita 34,65 gram sabu, 33,65 gram ganja, sebanyak 18.930 obat keras tertentu, dan 80 gram tembakau sintetis.
"Seluruh barang bukti itu diperoleh para tersangka dari wilayah Jakarta," ucap Wirdhanto dikutip dari Antaranews.com, Senin, 30 Januari 2023.
Transaksi dijalankan menggunakan sistem 'tempel', cara transaksi dengan tidak saling bertemu karena menggunakan smartphone. Transaksi di beberapa kasus juga dilakukan langsung atau lewat paket.
Wirdhanto juga mengatakan motif ekonomi masih menjadi latar belakang pelaku berani mengedarkan narkoba.
(SUR)