Polres Karawang Imbau Pemudik Tidak Bawa Barang Berlebihan

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui ANTARA di Karawang, Sabtu (15/4/2023). Foto: ANTARA Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui ANTARA di Karawang, Sabtu (15/4/2023). Foto: ANTARA

Karawang: Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat yang mudik tidak membawa barang bawaan melebihi kapasitas muatan kendaraan. Beban berlebih berpotensi membahayakan pemudik selama berkendara di jalan.

Dikutip dari Antaranews, Minggu, 16 April 2023, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyoroti banyak pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua membawa muatan barang melebihi dimensi. Beberapa juga tertangkap membawa penumpang tiga sampai empat orang dalam satu motor.

Ia mengimbau pemudik bermotor untuk menaati peraturan rambu lalu lintas yang ada serta segera beristirahat jika sudah lelah dan mengantuk. Polres Karawang sudah mempersiapkan sebanyak 22 pos di sepanjang jalur mudik, yakni dua puluh pos pengamanan dan dua pos pelayanan.

Sejumlah fasilitas akan disediakan pada setiap pos, di antaranya fasilitas dengan kaitan pelaporan kehilangan, pemantauan arus lalu lintas, pos layanan untuk kesehatan, dengan prasarana penunjang seperti free wifi, charger gawai gratis, dan kursi pijat. Fasilitas tersebut diharapkan bisa membugarkan tubuh para pemudik yang lelah selama melintas di sekitar wilayah Karawang.



(SUR)