Polres Bogor Tangkap 6 Tersangka Pengoplos Gas Bersubsidi, Ratusan Tabung Disita

Polisi membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor) Polisi membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

Bogor: Aparat Kepolisian Sektor Cileungsi, Polres Bogor, mengungkap kasus pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi di Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak enam tersangka ditangkap.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen, mengatakan para pelaku beraksi dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 kilogram nonsubsidi. Mereka pun mengambil keuntungan dari hasil penjualan gas elpiji 12 kilogram yang harganya lebih mahal. 

Ia menambahkan enam tersangka yang ditangkap adalah pria berinisial  P, WG, S, HA, CA, dan S. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang menyuntik gas ke tabung, bongkar muat tabung gas, hingga pencari tabung gas.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. "Dari pengungkapan ini kita amankan tiga unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram, segel tabung gas, karet tabung gas, serta empat buah handphone," ungkap Zulkarnaen, dikutip dari Antaranews, Selasa, 7 Maret 2023.

Hingga saat ini, masih ada satu tersangka utama berinisial ES yang belum ditangkap. Pihak kepolisian telah menetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).



(UWA)