Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berkomitmen untuk menjadikan seluruh pasar tradisional yang ada di wilayahnya tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing pasar tradisional.
"Seluruh pasar tradisional daerah yang ada semua kami targetkan SNI," kata Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon Ardiles Alfa Jatiwantoro dikutip dari Medcom, Rabu, 19 Juli 2023.
Ardiles berharap pasar tradisional bisa bersaing dengan pasar modern serta daring ketika sudah mendapatkan SNI. Dengan begitu, masyarakat kembali menjadikan pasar tradisional pilihan utama untuk berbelanja.
“Kami terus berupaya menjadikan pasar tradisional SNI, agar bisa bersaing dengan pasar modern serta daring. Karena dengan SNI pasar ini memiliki sejumlah fasilitas penunjang yang dapat dimanfaatkan oleh pembeli maupun pedagang," ujarnya.
Diketahui, pemerintah daerah Kabupaten Cirebon memiliki sebanyak sembilan pasar tradisional. Saat ini, pemerintah pun baru melakukan revitalisasi terhadap Pasar Pasalaran dan Pasar Kue.
Meski demikian, Ardiles mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan revitalisasi juga terhadap Pasar Jamblang pada tahun ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan mengeluarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk merevitalisasi pasar tersebut.
"Untuk tahun 2023 ini yang akan direvitalisasi itu Pasar Jamblang, dan ini merupakan bantuan dari Pemprov Jabar," tuturnya.
Pasar tradisional yang telah direvitalisasi diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi para pedagang serta pembeli. Dengan begitu, pasar rakyat pun akan menjadi semakin ramai lagi.
"Selain itu, kebersihan juga menjadi salah satu fokus agar pasar rakyat tidak lagi becek serta bau," jelas Ardiles.
(SUR)