65 Bangunan Liar Sekitar Stasiun Karawang Ditertibkan KAI

Penertiban 65 Bangunan Liar di Karawang. ANTARA/HO-KAI Daop 1 Jakarta Penertiban 65 Bangunan Liar di Karawang. ANTARA/HO-KAI Daop 1 Jakarta

Karawang: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta bersama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan pembongkaran terhadap 65 bangunan liar di area Stasiun Karawang, Jawa Barat. Bangunan-bangunan tersebut sering digunakan untuk kegiatan yang meresahkan warga sekitar stasiun.

Deputi II Daop 1 Jakarta sekaligus Ketua Tim Penertiban, Ali Afandi , menjelaskan bahwa area yang ditertibkan berada di lahan PT KAI dengan luas total 226.206 meter persegi (berdasarkan SHM). Sehingga penertiban ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan. 

"Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 200 personel gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, dan Polri wilayah Kabupaten Karawang, dinsos, DLH, dan jajaran Muspika Kecamatan Karawang Barat," ucap Ali Afandi dilansir dari Antaranews.com, Selasa.

Ali menyampaikan sebelumnya telah dilakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pemilik bangunan liar, namun tidak ada tindak lanjut dari mereka. Rapat koordinasi telah dilakukan antara manajemen PT KAI Daop 1 Jakarta dengan muspida dan muspika, dan diberikan surat peringatan (SP) mulai dari SP 1 hingga SP 3. Kesepakatan untuk melakukan penertiban dihasilkan dalam rapat koordinasi pada Kamis, 16 November 2023.

Sebagian bangunan telah dibongkar oleh pemiliknya. Luas lahan yang ditertibkan mencapai 16.900 m2, dan mayoritas bangunan yang dibongkar adalah bangunan tidak permanen yang berdiri tanpa izin atau ilegal. Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta sudah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi kepada penghuni bangunan liar untuk mengosongkan lokasi tersebut.



(SUR)

Berita Terkait