Kapolres Tasikmalaya Kota, AKB Aszhari Kurniwan, mengatakan, pelaku tak senonoh tersebut masih diperiksa di ruang penyidikan atas perbuatannya.
"Pelaku melakukan aksi senonoh dilakukannya setelah melihat perempuan hingga sekarang masih dalam pemeriksaan di ruang penyidikan atas perbuatannya. Bersangkutan juga mengaku sudah 6 kali melakukannya di tempat umum yakni di Awipari, BKR, kampus IAI, konter hp dan depan SMAN 3," ucap Aszhari pada Kamis, 9 Februari 2023.
Dilansir dari MediaIndonesia.com, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa kamera CCTV dan keterangan para saksi. Penangkapan tersebut, terjadi di rumah PU sekitar pukul 17.00 WIB setelah rencananya akan keluar rumah.
Diketahui pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seperti jaket sweater hitam, sarung warna merah bercorak putih dan motor honda.
Akibat perilakunya, PU diancam pasal 281 KUHP pidana tentang perbuatan melanggar kesusilaan dan kini masih dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, PU nekat meneror konter selular di Kelurahan Ciakar,Tasikmalaya Kota, pada Minggu, 5 Februari sekitar pukul 11.00 WIB. Ia datang memakai sarung serta helm tertutup dan melemparkan cairan sperma. Aksi PU terekam kamera pengawas CCTV dan videonya viral di media sosial Facebook berdurasi waktu 30 detik.
(SUR)