Dadali : Pemerintah Kota Bogor tengah melakukan penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah, Syarifah Sofiah.
"Penertiban PKL di kawasan Suryakencana didasari tiga hal, yakni penegakan Peraturan Daerah (Perda), kondisi pandemi covid-19 dan kaitan Kota Pusaka (Heritage City)," ujar Syarifah Sofiah, dilansir dari Medcom.id , Jum'at, 18 Februari 2022.
Ia mengatakan, kawasan Suryakencana termasuk dalam rencana besar pemerintah daerah terkait kota pusaka. Zona pusaka yang tengah dibangunakan menjadi satu kawasan yang memiliki nilai ekonomi dan historis yang tinggi.
"Sehingga menjadi salah satu area penataan, PKL atau kegiatan usaha yang tidak bisa sembarangan di kawasan Suryakencana," kata Syarifah.
Dirinya menambahkan kawasan Suryakencana yang kerap menjadi pusat kerumunan juga perlu ditata. Pasalnya selama masa pandemi, potensi penyebaran virus di kawasan tersebut cukup tinggi.
(UWA)