Dadali: Kebijakan pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) dikritik. Kebijakan tersebut menunjukkan eksekutif tidak melakukan kajian mendalam saat memutuskan penerapan penerapan PPKM level 3.
"Aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut," kata anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay, dilansir Medcom.id, Selasa 7 Desember 2021.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah mengubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat.
"Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," ujar dia.
Baca juga: Ini Alasan Dibatalkannnya PPKM Level 3 di Semua Daerah selama Libur Nataru
Kedua, mengakomodasi masukan para ahli. Sebab, sejumlah akademisi menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa agar sektor perekonomian stabil dan berjalan.
"Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," sebut Saleh.
Keempat, kondisi penyebaran covid-19 masing-masing daerah tidak sama. Sehingga, pengetatan kegiatan masyarakat disesuaikan dengan persebaran virus korona.
(NAI)