BEKASI: SDN V Bantargebang di Jalan Vila Nusa Indah, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipagar seng oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Pemasangan pagar seng dilakukan pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan, pembelajaran di SDN V Bantargebang dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sementara waktu.
“Posisinya baru kemarin, jadi barusan rapat penanganan hak anak-anak. Jadi intinya hak anak-anak untuk sementara PJJ,” kata Uu, dikutip dari Info Bekasi, Senin, 28 Agustus 2023.
Ahli waris memasang pagar seng setelah memenangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atas kepemilikan lahan tersebut. Pemilik lahan menuntut pemerintah membayar tanah yang saat ini ditempati bangunan sekolah. Ahli waris bernama H M Nurhasanuddin Karim memasang poster berisi tuntutannya kepada Pemkot Bekasi.
“Sekolah ini dibuka (lagi) setelah wali kota membayar hak ahli waris,” bunyi poster tersebut.
Uu menyebut pemilik lahan ingin bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk membahas masalah ini. Tri disebut segera membuat surat kuasa untuk menyelesaikan masalah ini melalui pengacara yang dipilih Pemkot Bekasi.
(SUR)