Resahkan Warga, Polres Sukabumi Amankan 127 Anggota Geng Motor

Ratusan anggota geng motor dari dua kelompok berbeda yang bentrok di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Foto: Antara/Aditya Rohman Ratusan anggota geng motor dari dua kelompok berbeda yang bentrok di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Foto: Antara/Aditya Rohman

Sukabumi: Polres Sukabumi Kota menangkap ratusan anggota geng motor pascabentrokan yang terjadi di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa, 26 April 2022 malam. Aksi geng motor itu kerap meresahkan warga dan membawa berbagai senjata tajam.

"Kami berhasil menangkap 127 anggota geng motor yang 13 di antaranya merupakan perempuan belia," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, dilansir dari Antara, Rabu, 27 April 2022.

Sedikitnya 61 unit kendaraan motor dari kedua belah pihak diamankan. Berdasarkan pemeriksaan, beberapa anggota geng motor tersebut masih berusia di bawah umur.

Baca: Ngeri! Pemuda Tasikmalaya Dianiaya Geng Motor

Zainal mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan pemeriksaan tes urine kepada 127 anggota geng motor itu. Hasilnya, 40 orang positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Untuk 40 orang yang terindikasi menggunakan narkoba serta obat keras ilegal masih dilakukan pengembangan," tutur Zainal.

Untuk itu, Polres Sukabumi Kota digencarkan guna meningkatkan pengawasan terhadap aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).



(UWA)

Berita Terkait