Serang: Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu bersama Tim Satgas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mendapat penghargaan atas keberhasilan membongkar home industry tembakau gorila di Apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penghargaan diberikan oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada 10 personel dalam upacara di Mapolres Serang pada Senin, 9 Oktober 2023.
“Saya ucapkan selamat kepada AKP Michael K Tandayu beserta personel Satgas Satresnarkoba atas prestasi dan dedikasi yang telah membongkar pembuatan tembakau sintesis berskala nasional di apartemen di wilayah Jawa Barat,” ungkap Wiwin, dikutip dari Banten News, Selasa, 10 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Wiwin menyampaikan apresiasi atas prestasi AKP Michael K Tandayu dan timnya. Penghargaan ini diharapkan memotivasi personel lainnya untuk dedikasi dan loyalitas yang lebih ke satker atau fungsi masing-masing. Bagi anggota yang melanggar garplin, kode etik maupun pidana akan diberikan punishment.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun,” katanya.
Tim Satgas Satresnarkoba membongkar produksi tembakau sintesis di apartemen Sentul pada Maret 2023. Dalam operasi ini, dua produsen, AS, 27, ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, IH, 23, ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, serta penyuplai bahan baku, RF, 31, ditangkap ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Bisnis ini berjalan sejak 2022 dengan via penjualan online di Instagram. Pengungkapan ini dimulai dari penangkapan TR, 20, dengan barang bukti 10 gram tembakau gorila di Komplek Mutiara Indah, Kota Serang, berkat informasi masyarakat pada Maret 2023.
“Sistem penjualannya terputus, artinya tidak saling kenal antara pengedar, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas,” kata Michael.
(SUR)