Vaksinasi Covid-19 untuk Orang dengan Gangguan Jiwa Digelar Pertama Kali di Bogor

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Penyuntikan vaksin covid-19 untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pertama kali dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pun memantau langsung pemberian vaksin covid-19 pada ODGJ.

"Ini pertama kali kita mencoba memberikan vaksin untuk ODGJ dan saya juga baru tahu bahwa orang dengan gangguan jiwa itu umumnya homorbit atau penyakit sampingan banyak. Karena para pasien gangguan jiwa tidak bisa menceritakan apa yang dirinya alami sedang sakit apa," kata Budi Gunadi di RSJ Marzuki Mahdi, Kota Bogor, Selasa,1 Juni 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

ODGJ disebut memiliki risiko tinggi jika terpapar covid-19 ketimbang orang pada umumnya. Informasi tersebut ia dapatkan dari Direktur Utama RSJ Marzuki Mahdi.

"Dan pemberian vaksin covid-19 terhadap ODGJ merupakan contoh yang baik yang dapat ditiru oleh RSJ lainya di Indonesia," jelasnya.

Vaksin yang diberikan kepada ODGJ merupakan vaksin Sinovac yang diproduksi atau diolah oleh PT Bio Farma. "Pemberian vaksin covid-19 Sinovac yang diolah oleh biofarma perdana digunakan untuk pasien ODGJ di Kota Bogor," ucap Budi.

Baca juga: Usai Lebaran, Penambahan Kasus Harian Covid-19 di Garut Mengkhawatirkan

Sementara itu, Direktur RSJ Marzuki Mahdi, Fidiansjah, menyebutkan terdapat 34 pasien RSJ Marzuki Mahdi yang telah divaksin pada tahap pertama. Targetnya, terdapat 80 sampai 90 orang yang akan divaksin.

"Kenapa hanya 34 orang saja yang diberikan vaksin covid-19 tahap pertama di RS Marzuki Mahdi, karena kendalanya dari persetujuan dari pihak keluarga," ujar Fidiansjah.
 
Menurut dia dalam pemberian vaksin covid-19 harus dibedakan terhadap ODGJ dengan orang biasa pada umumnya. Karena ODGJ dari kesadaran dan tanggung jawabnya tidak utuh.
 
"Jadi yang perlu kita perlukan adalah persetujuan dari pihak keluarga terhadap tindakan ini yang tidak bisa diwakilkan oleh dirinya. Ini yang masih membutuhkan proses dalam pelaksanaan pemberian vaksin covid-19 terhadap pasien ODGJ," tutupnya. (Rizky Dewantara)



(SYI)

Berita Terkait