Dadali: Tempat wisata The Jungle Waterpark yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence disegel sementara oleh Satpol PP Kota Bogor. Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp10 juta kepada wahana permainan air itu. Hal ini lantaran lokasi wisata itu telah melanggar protokol kesehatan dengan membiarkan kerumunan di salah satu wahana pada Minggu, 14 Februari 2021.
"Hari ini kami melakukan penyegelan sementara terhadap Jungle Waterpark yang kemarin kita dapati, berdasarkan informasi dari warga terdapat kerumunan massa di salah satu wahana yang ada di Jungle Waterpark," ungkap Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah usai menyegel Jungle Waterpark di Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Agus menjelaskan, pada Minggu, 14 Februari 2021, pihak manajemen dari Jungle Waterpark mengakui adanya kerumunan pada salah satu wahana. Kerumunan tidak bisa dibendung, kemudian viral di media sosial.
"Atas dasar itu kami melakukan penyegelan sementara dengan menjatuhkan denda sebesar Rp10 juta. Pihak manajemen mengakui kesalahannya sehingga hari ini kami lakukan penyegelan dan sanksi denda," terangnya.
Lebih lanjut, denda tersebut harus dibayarkan apabila pihak manajemen dari Jungle Waterpark ingin membuka kembali tempat tersebut. Kemudian jika masih ada pelanggaran, Satpol PP Kota Bogor akan menyegel kembali selama masa PPKM berlaku di Kota Bogor.
"Jika masih ditemukan pelanggaran kami akan mencabut izinnya," tegas Agus.
Dia menerangkan, terjadinya kerumunan bukan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas covid-19 Kota Bogor. Pihaknya sudah melakukan pengawasan dari jauh-jauh hari sebelum terjadinya kerumunan di wahana Jungle Waterpark.
Pihak manajemen dari Jungle Waterpark juga telah menyampaikan konsep terkait protokol kesehatan di tempat tersebut. Tapi ada satu wahana yang dibuka hanya satu kali dalam satu hari, sehingga tidak dapat di kontrol oleh pihak manejemen.
"Dari pihak manajemen telah mengakui adanya kelemahan pengawasan saat wahana tersebut dibuka yang menyebabkan kerumunan massa," tambahnya. (Rizky Dewantara)
(SYI)