Padat Pengunjung, Pemkot Bogor Buat Skema Lalin ke Pasar Kebun Kembang

Wali Kota Bogor Bima Arya. MI/Pius Erlangga Wali Kota Bogor Bima Arya. MI/Pius Erlangga

Dadali: Satgas Covid-19 Kota Bogor akan menerapkan beberapa skema lalu lintas menuju Pasar Kebon Kembang, yang menjadi destinasi favorit masyarakat saat lebaran. Skema tersebut akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan Pasar Kebun Kembang selalu mendapat atensi khusus dari Pemkot Bogor setiap Lebaran atau jelang Idulfitri. Sebab, Pasar Kebun Kembang kerap dipadati pengunjung yang menyebabkan lalu lintas tersendat.
 
"Tahun ini atensi yang kami berikan akan lebih tegas dalam penerapan prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19," kata Bima saat sidak di Pasar Kebon Kembang Bogor, Selasa 4 Mei 2021, melansir Medcom.id.

Baca juga: Pemkot Bogor Perketat Mobilitas Warga Jelang Idulfitri

Bima menjelaskan Pemkot Bogor berupaya mencegah adanya kenaikan kasus covid-19 saat Lebaran. Pihaknya menghimbau agar semua masyarakat tidak lalai dan lengah menerapkan protokol covid-19.
 
Menurutnya tempat-tempat yang menjadi fokus pencegahan virus covid-19 yaitu di pusat perbelanjaan dan pasar-pasar tradisional Kota Bogor. Atas dasar itu Satgas covid-19 Kota Bogor akan memberikan skema lalu lintas menuju pasar tradisional yang akan dilakukan oleh petugas gabungan.
 
"Kita sekarang fokus mencegah kerumunan dan mobilitas di pusat perbelanjaan dan pasar-pasar tradisional. Maka warga harus taat betul dalam melakukan aktivitas saat Lebaran," jelasnya.
 
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membeberkan skema lalin yang akan diterapkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. Untuk akses menuju Pasar Kebon Kembang hanya ada dua arah, yakni dari Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawo Jajar.

Baca juga: Bima Arya: Peniadaan Salat Idulfitri di Kota Bogor Tidak Benar

Untuk akses jalan keluar hanya melalui Jalan Pengadilan. Jika Jalan Dewi Sartika mengalami kepadatan, maka pihaknya akan membatasi kendaraan pribadi yang melintas.

"Yang boleh melintas hanya angkutan umum saja dan kendaraan online," kata Susatyo kepada Medcom.id.
 
Kendaraan pribadi diperbolehkan melintas di jalan menuju Pasar Kebon Kembang pada pagi hari hingga pukul 12:00 WIB. Sementara, pukul 12.00 WIB seterusnya hanya kendaraan umum saja yang boleh melintas. Mamun ini sifatnya situasional.
 
"Angkot aturan tetap sama hanya 50 persen mengangkut penumpang dan tidak boleh menunggu penumpang hingga penuh. Lima orang maksimal mereka harus jalan, tidak boleh ngetem," ungkap dia.
 
Sementara itu, jam operasional kendaraan bongkar muat di Pasar Kebon Kembang  dimulai pukul 00:00-09:00 WIB. Selebihnya tidak boleh bongkar muat di bahu jalan.
 
"Terakhir, pada ruas jalan di kawasan Pasar Kebon Kembang harus bisa dilalui kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dan sebagainya," ujarnya. (Rizky Dewantara)



(CIA)

Berita Terkait