31 Pelajar di Cirebon Ditangkap Polisi, Diduga Bakal Tawuran Konten

Sumber: Instagram @humaspoldajabar Sumber: Instagram @humaspoldajabar
CIREBON: Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota menangkap sebanyak 31 pelajar di Gang Sibalen Kayuwalang, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Mereka diduga hendak tawuran untuk konten.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Masyarakat resah melihat kumpulan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Namun, petugas tidak ditemukan adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun minuman keras (miras).

“Berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya perkumpulan sekelompok remaja yang membuat warga sekitar resah dan terganggu, akhirnya tim patrol dari Polsek Kesambi menanggapi dan langsung meluncur ke TKP,” kata Kapolsek Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, dikutip dari akun @humaspoldajabar, Senin, 14 Agustus 2023.

Rano menyebut puluhan pelajar itu berasal dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Mereka dibawa ke Mapolsek Kesambi untuk diperiksa dan dibina. Petugas akan membuatkan surat pernyataan kemudian akan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput mereka.

“Kita amankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” tutur Rano.

(SUR)