Karunya Pisan! Penduduk Pedesaan dan Pertanian Dominasi Miskin Ekstrem di Karawang

Ilustrasi - Kabupaten Karawang (ANTARA Ali Khumainidok) Ilustrasi - Kabupaten Karawang (ANTARA Ali Khumainidok)

Dadali: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat penduduk yang berkategori miskin ekstrem di daerahnya tersebar di wilayah pedesaan dan pertanian. Lebih dari 100 ribu masyarakat Karawang masuk dalam kategori tersebut.
 
"Saat ini penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan pada 25 desa yang masuk kategori pedesaan dan pertanian," kata Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda setempat, Ani Muthia, dilansir dari Medcom.id, Senin, 25 Oktober 2021.
 
Sebenarnya, penduduk berkategori miskin ekstrem di wilayah Karawang tidak hanya tersebar di 25 desa. Namun, penanganan pemerintah setemppat untuk sementara ini difokuskan di 25 desa tersebut.

Baca juga: Pemkab Karawang Validasi Data Penduduk Miskin Ekstrem

Ani menyampaikan, angka kemiskinan di Karawang pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta. Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persennya atau sebanyak 106.780 jiwa dikategorikan kemiskinan ekstrem.

"Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja," bebernya.
 
Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang. Melihat kondisi tersebut, pemerintah pusat pada tahun ini memberikan bantuan sosial, namun untuk tahun selanjutnya pemerintah menggantinya dengan pemberdayaan usaha.



(NAI)