Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menyelidiki kasus video mesum yang berisi kegiatan mengintip pakaian dalam perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Video itu diduga menimbulkan 10 korban.
Kepala Satreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan video itu beredar di media sosial dan diperjualbelikan oleh pemilik akun.
"Dari informasi yang kami dapatkan, ini berlangsung di Kabupaten Bandung di wilayah timur," kata Oliestha, di Mapolresta Bandung, dikutip dari Antara, Jumat, 6 Januari 2022.
Oliestha menyebut kasus tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat terkait beredarnya video tak senonoh itu. Sejauh ini, baru satu orang yang mengonfirmasi telah menjadi korban.
"Yang beredar korbannya itu lebih dari 10 orang, mungkin ada 20 orang," kata dia.
Dia pun mengatakan pihaknya tengah menelusuri keberadaan para korban untuk bisa diajak berpartisipasi dalam pengungkapan kasus itu. Dengan begitu, para korban yang pernah merasa terekam oleh pelaku, bisa memberi petunjuk lokasi-lokasi kejadian, hingga identitas pelaku pembuat video itu.
"Kemudian nanti dalam hasil pengembangan kalau memang pelakunya berhasil kami amankan, kami akan telusuri sejauh mana keterlibatan dan sejauh mana aksinya sudah dilakukan," kata dia.
Baca Juga: Sekolah Ini Didemo Usai Chat Mesum Petugas Perpustakaan ke Siswa Beredar
(UWA)